SUARABBC.COM, Dompu – Pemda Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat mestinya serius dalam memahami tugas dan keberadaan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Dompu. Selain tugasnya berat, Sat Pol PP juga membutuhkan dukungan dari Pemda terutama soal sarana dan prasarana.
Hal tersebut disampaikan secara langsung Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Dompu Muttakun, saat melakukan kunjungan kerja di kantor Satpol PP Dompu, Linmas dan Damkar, Jumat lalu.
“Satpol PP adalah perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Perda, Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat. Jadi Pemda harus serius memperhatikan fungsi dan keberdaan mereka,” ujar Muttakun.
Muttakun menyebut, saat ini ada berbagai kendala yang dialami oleh Sat Pol PP Dompu. Menurutnya, Pemkab Dompu dalam hal ini eksekutif dan legislatif seharusnya memperkuat peran dan tugas OPD ini untuk menegakkan Perda, Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.
“Diduga maraknya kenakalan remaja. Meluasnya peredaran tramadol dan narkoba serta ketidakmampuan dalam menciptakan ketertiban umum, ketentraman serta ketidakmampuan dalam memberikan perlindungan kepada warga ditengah-tengah kehidupan masyarakat, tidak terlepas dari kurangnya peran Satpol PP, Linmas dan Damkar,” ungkap Muttakun.
Menurutnya, ketika Pemkab berharap agar masyarakat patuh dan taat terhadap perda, perkada dan terwujudnya ketertiban umum dan ketentraman. Maka sudah saatnya, eksekutif dan legislatif bersama memperkuat peran dan tugas Satpol PP dengan memberi perhatian terhadap anggaran, sarana prasarana (sarpras) dan peningkatan kapasitas SDM di jajaran Sat Pol PP.
“Ini terungkap saat Komisi I begitu terperangah ketika dalam dialog dan tanya jawab. Baru diketahui ternyata, Sat Pol PP hanya disediakan anggaran 400 juta per tahun,” bebernya.
Ditambahkan Muttakun, ketika bidang tugas Sat Pol PP yang berhadapan dengan tugas tugas berat sebagai penegak perda, perkada. Bahkan ikut menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman.
“Namun sayangya Sat Pol PP tidak disediakan sarpras dan anggaran yang cukup. Lantas apakah bijak kita berharap terhadap Sat Pol PP dapat melaksanakan tupoksinya,” katanya.
Lebih jauh Muttakun, mengaku heran adanya ketimpangan dalam alokasi anggaran. “Solusinya, harus ada proses perbaikan dalam perencanaan dan penganggaran untuk APBD 2021,” tandasnya. (*).