Jakarta (EDITOR News) – Sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Dompu dan oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat resmi dilaporkan ke komisi pemberantasan korupsi (KPK) oleh Yatim, anggota DPRD setempat, Senin (27/6/22).
Laporan tersebut diterima KPK dengan nomor 2022-A-02123.
Kuasa hukum Yatim, Yudi Dwi Yudhayana menceritakan, oknum-oknum itu dilaporkan karena diduga terlibat menerima masing-masing alokasi dana hasil bancakan APBD Dompu tahun anggaran 2022 sebesar 26 miliar rupiah dalam bentuk proyek atau program kegiatan, yang kesemuanya dititipkan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Dompu.
“Kami memiliki data yang lengkap soal dugaan proyek terselubung senilai 26 miliar rupiah yang berasal dari APBD 2022. Dalam hal ini kami melaporkan personality eksekutif dan legislatif yang diduga sebagai aktor penyelewengan,” terang Yudha melalui sambungan telepon, Rabu (29/6/22).
Pada kesempatan yang sama Yatim mengungkapkan, pagu anggaran untuk Dinas PUPR yang sebelumnya saat klinis di Bappeda tiba-tiba mengalami peningkatan sangat drastis setelah rapat klinis tanpa koordinasi dan pemberitahuan untuk dibahas sehubungan dengan adanya tambahan anggaran tersebut.
Dijelaskan, alokasi dana untuk program dan kegiatan yang dititipkan ke Dinas PUPR itu dalam pelaksanaan proyek diduga diatur melalui satu pintu oleh dua orang bandar yang mengetahui persis siapa pemilik dari program dan kegiatan yang lahir dari adanya tambahan dana 26 miliar pada Dinas PUPR.
Tragisnya sambung dia, proyek tersebut didominasi kegiatan fisik yaitu pembuatan jalan dan irigasi yang penentuan pelaksananya melalui penunjukkan langsung (PL). Ini diduga dilaksanakan oleh orang-orang yang ditunjuk dan diatur oleh bandar, oknum bandar ini kemudian membagi peran dalam pelaksanaan proyek tersebut, dimana satu orang ada di Dinas PUPR dan satunya di DPRD.
“Istilah bandar ini diberikan kepada oknum yang mengatur lalu lintas pelaksanaan proyek yang lahir dari dana siluman dimaksud, disinilah dugaan kejahatan APBD 2022 itu terjadi,” jelasnya lagi.
“Laporan sudah masuk ke KPK, masyarakat Dompu harus bersabar menanti kinerja lembaga anti rasuah membongkar dugaan kejahatan APBD yang terjadi oleh adanya persekongkolan antara oknum di eksekutif dan legislatif,” pungkasnya.
Bancakan disasarkan untuk menyebut salah satu akrobat para politisi di panggung kekuasaan terutama ihwal bagi-bagi dana dalam rangka balas jasa.
Indikasinya gampang dibaca, anggaran menggelembung dari rengrengan sebelumnya, juga lahirnya pos-pos baru yang tak sedikit orang menganggapnya tidak masuk akal dan kurang perlu.