Dompu [EDITOR I News] – Unit Tindak Pidana Korupsi, Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, selama dua hari kemarin melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap belasan kontraktor.
Pemeriksaan dimaksud berkaitan dengan pekerjaan proyek pada dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Dompu.
Pegiat anti korupsi Dedi Kusnadi menyampaikan apresiasi kepada Polres Dompu karena sudah menindaklanjuti laporan masyarakat.
Dirinya pun mendukung langkah Polres Dompu untuk mengungkap tabir dugaan suap dan dugaan gratifikasi proyek miliaran tersebut.
“Saya haqul yakin, penyidik Polres profesional didalam menangani perkara dan dipastikan mereka akan menjaga marwah korps Bhayangkara. Mereka pasti bisa menemukan perbuatan melawan hukum dan menyingkap dugaan praktik suap dan gratifikasi,” ujar Dedi, Kamis (16/11).
Dilatakan, laporan yang sedang diproses oleh Polres Dompu sudah sampai ke telinga Divisi Propam, Mabes Polri. Sehingga, ada pengawasan melekat langsung dari internal Polri.
“Selain sudah dilaporkan ke divisi Propam Mabes Polri, juga ditembuskan ke KPK,” kata dia.
Kemudian diungkapkan, proyek Dinas Dikpora yang ditangani Polres Dompu saat ini adalah proyek tahun anggaran 2022, jumlahnya lebih kurang 40an paket. Dari total proyek yang ada, sebanyak 27 paket ditender dan sisanya penunjukan langsung.
“Kenapa proyek Dikpora sampai diproses oleh penegak hukum, karena didalamnya ada indikasi kuat dugaan monopoli dan pengaturan, sehingga disinyalir mengakibatkan terjadinya gratifikasi dan penyuapan,” ia menambahkan.
Katanya, selain proyek tahun 2022, pemeriksaan dilakukan untuk proyek tahun anggaran 2021.