SUARABBC, Dompu – Puluhan guru PAUD dan Dosen melakukan aksi damai dengan jalan sehat sekaligus menyambangi DPRD Dompu, Nusa Tenggara Barat, dalam rangka mendukung judicial review UU Guru dan Dosen untuk menuntut kesetaraan guru PAUD dan Dosen.
Aksi tersebut melibatkan guru PAUD dan Dosen yang tergabung dalam wadah Himpaudi Cabang Dompu. Massa aksi star dari Masjid Raya Dompu menuju kantor DPRD Kabupaten Dompu dengan maksud memberikan dukungan terhadap perubahan UU diatas yang menuntut kesetaraan, khususnya di Dompu. Aksi dilakukan Kamis, 31 Januari 2019.
Nurahmania, S. Pd, Ketua Himpaudi Dompu mengatakan aksi dilakukan sebagai bentuk dukungan dengan adanya perubahan UU Guru dan Dosen.
Lanjut dia, selaku pendidik mengharapkan adanya kesetaraan hak antara guru formal dan nonformal, yang dimana pada poin satu itu, guru nonformal tidak dianggap guru, sedangkan pada dasarnya kami juga yang nonformal ini sama-sama mendidik anak usia dini. “Untuk itu kami dari Himpudi Cabang Dompu dan pusat dengan aksi damai ini mengharapkan perubahan uu guru dan dosen bisa diwujudkan,”.jelasnya.
Himpaudi Cabang Dompu dan pusat sudah melewati tahap ke dua sidang di MK, dalam rangka upaya untuk mereview uu guru dan dosen, semoga kami dari guru nonformal ini mendapatkan hak yang sama dengan pendidik yang formal, ucapnya.
Muhammad Iksan, S.Sos, anggota DPRD Dompu dari Komisi 3 menemui massa aksi Dan berdialog di aula Kantor dewan. Dalam dialog itu, dia menyampaikan aspirasi Himpudi akan dibahas dalam rapat yang akan digelar nanti bersama tiga puluh anggota DPRD lainya.
“Untuk itu, tuntutan yang disampaikan, kami selaku DPRD akan menampung dan memperjuangkan tentang perubahan uu guru dan dosen dalam rapat serta pertemuan nanti,” tutupnya.
Usai dialog, massa aksi membubarkan diri. (vn).