Jadi, akal-akalan untuk meringankan Sambo terbuka untuk dilakukan. Tetapi, ada faktor yang membuat itu tidak mungkin. Yaitu, kalau suasana sosial-politik Indonesia berubah drastis dalam 10 tahun mendatang, ketika Sambo menyelesaikan kurungan penjara masa pengamatan.
Dalam arti, kalau pemerintahan yang berkuasa saat Sambo mengakhiri kurungan wajib itu nantinya adalah rezim yang tidak memberikan celah untuk bermain, maka batallah mimpi untuk meringankan hukuman narapidana kelas berat itu.
Kontestasi pilpres 2024 akan menentukan bisa-tidaknya vonis Sambo diutak-atik. Jika pilihan rakyat untuk posisi presiden jatuh pada figur yang taat hukum dan lepas dari pengaruh oligarkhi jahat, maka Sambo bersiap-siaplah untuk menjalani hukuman penjara sampai mati. Atau bahkan menghadapi regu tembak.
Tetapi kalau posisi presiden dijabat oleh boneka oligarki konglomerat hitam, maka itu merupakan isyarat keringanan hukuman untuk Sambo. Bisa-bisa bebas setelah 10 tahun.
Kecerdasan rakyat dalam memilih presiden akan menentukan apakah Sambo bisa lolos dari regu tembak dan hanya akan menjalani hukuman penjara 12-13 tahun saja.
Jadi, tidaklah benar seratus persen bahwa Ferdy Sambo akhirnya bisa bebas.
*Penulis adalah Jurnalis Senior Freedom News