Firli sudah lama suka-suka hati di KPK. Dia berkali-kali melakukan pertemuan dengan pihak yang berperkara. Dia pernah bertemu dengan Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB). Waktu itu, 2018, TGB masih menjabat sebagai gubernur NTB. Pada awal Mei 2018, KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara.
TGB diduga tersangkut dalam dugaan korupsi ini. Di KPK, Firli bertugas sebagai Deputi Penindakan. Dua kali Firli menjumpai TGB. Pertama pada 12 Mei 2018 ketika berlangsung acara ulang tahun GP Ansor di Bonder, Lombok Tengah. Filri datang bukan dalam status dinas. Tidak ada penugasan.
Yang kedua pada 13 Mei 2018, Firli kembali menemui TGB. Kali ini dalam acara main tenis Korem 162. Dia duduk di samping TGB. Bahkan menggendong anak TGB. Firli mengatakan dia tidak membicarakan apa-apa dengan TGB. Ada yang percaya?
Masih sebagai Deputi Penindakan, Firli menjeput langsung Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahrullah Akbar yang datang ke kantor KPK pada 8 Agutus 2018 untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi APBN-P. Dia bawa Bahrullah ke ruangan kerjanya selama setengah jam. Jelas ini pelanggaran berat etik.
Pembocoran dokumen rahasia tentang operasi KPK yang diduga dilakukan oleh Firli adalah “obstruction of justice” (merintangi penegakan hukum). Para pakar hukum dan para mantan petinggi KPK mendesak agar Firli dijadikan tersangka.
Dia harus diadili. Kalau dinyatakan bersalah, sangat wajar dihukum berat. Firli merusak KPK.
*Jurnalis Senior Freedom News