Oleh : Asyari Usman*
Dia memaksakan agar Anies Baswedan dijadikan tersangka korupsi Formula E. Tapi, para pejabat tinggi KPK menentang perintah Ketua Firli Bahuri. Karena, setelah belasan kali gelar perkara, tidak ada bukti Anies melakukan pidana korupsi.
Malam tadi, situasi berbalik. Sekitar pukul 19.00, Firli ditetapkan oleh Polisi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Cukup bukti. Kini, Firli terpaksa melepaskan jabatannya sebagai pimpinan KPK.
Syahrul Yasin sendiri telah lebih dahulu menjadi tersangka di KPK. Mantan menteri pertanian ini diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat eselon satu dan dua di Kementan. Bekas gubernur Sulawesi Selatan dari Partai Nasdem ini disebut megumpulkan uang hampir 14 miliar rupiah di lingkungan kerjanya.
Penetapan Firli sebagai tersangka jauh lebih besar bobotnya ketimbang tersangka-tersangka lain dalam sejarah pemberantasan korupsi. Terasa lebih seru.
Pertama, karena Firli dianggap sangat kuat dibanding para koruptor yang selama ini ditangkap oleh KPK. Kedua, Firli memiliki banyak senjata untuk menghindari kejaran hukum dibanding pejabat tinggi mana pun. Apalagi kalau cuma dibandingkan dengan orang biasa.
Ketiga, sebagai polisi yang berpangkat bintang tiga (Komjen), Filri seharusnya punya jaringan yang kuat di Polri yang menjadikan dia tersangka. Dan keempat, ada anggapan bahwa Filri dibeking oleh orang superkuat di Indonesia.
Selama ini memang terjadi semacam kejar-kejaran antara Firli dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Dulu, Karyoto bekerja sebagai bawahan Firli di KPK. Termasuk yang dipaksa oleh Firli supaya mentersangkakan Anies.
Tetapi, hari ini terbukti Firli tak berkutik. Secara prosedural, dia akan dipakaikan rompi oranye dan kemudian ditahan di sel Bareskrim.
Firli kena batunya juga. Dia tersandung. Kesombongannya runtuh seketika. Dan tersungkur di depan pintu instansi yang pernah memanjakan dirinya.
Hebatnya, beberapa hari sebelum dijadikan tersangka, Firli masih berusaha berkilah bahwa dirinya tak bersalah. Dia bahkan bersumpah tidak akan mundur.
Tidak hanya itu, Firli melontarkan tudingan bahwa penggiringan dirinya ke dalam kasus pemerasan Syahrul adalah bentuk serangan balik koruptor. Firli mengumbar, koruptor menyerang karena dia melakukan pemberantasan korupsi untuk membersihkan Indonesia.
Tampaknya, Firli tak yakin dia akhirnya masuk penjara. Mungkin dia lupa bahwa ada sekian banyak dugaan korupsi dan gratifikasi terhadap dirinya. Dia juga dituduh melakukan pelanggaran kode etik KPK.
Comments 1