Dompu (EDITOR I News) – Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat melaksanakan acara forum konsultasi publik rancangan awal (ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, di aula Bappeda dan Litbang Dompu, Kamis (09/02/23).
Sebagai pengampu kegiatan ini adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda dan Litbang). Dihadiri Wakil Bupati Dompu, Syahrul Parsan, Kepala Bappeda dan Litbang, Gaziamansyuri, dan pimpinan organisasi perangkat daerah lingkup Pemda Dompu.
Wakil Bupati menyebut forum ini merupakan agenda penting tahunan seperti yang tertuang dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017. Tujuannya untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan rancangan awal RKPD Kabupaten Dompu tahun 2024.
Ia mengatakan enyusunan RKPD Kabupaten Dompu tahun 2024 merupakan tahun ketiga dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintahan Kabupaten Dompu tahun 2021-2026. Hal dimaksud diupayakan dalam rangka mengupayakan pencapaian visi Pemerintah Kabupaten Dompu yaitu terwujudnya masyarakat Dompu yang Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius (Dompu Mashur).
Syahrul berpesan penyusunan RKPD tahun 2024 harus lebih cermat dan terintegratif, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat secara tepat dan strategis.
Selain Permendagri Nomor 86 tahun 2017 sebagai landasannya, penyusunan RKPD merupakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 dan Permendagri nomor 86 tahun 2017, dimana proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah dilaksanakan secara bersama-sama antar seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan, sehingga dapat diciptakan sinkronisasi dalam berbagai kegiatan perencanaan baik tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten.
Selain itu juga berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Dompu nomor 2 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Dompu tahun 2021-2026.
Harapan Wabup agar konsultasi publik yang dilaksanakan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, serta merupakan bagian yang tak terpisahkan terhadap tahapan Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD).
“Hasil dari konsultasi publik RKPD Tahun 2024 diharapkan mampu mensinergikan berbagai program, kegiatan dan sub kegiatan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat serta pendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Dompu,” jelasnya.
Melalui Wabup, Bupati harap agar pimpinan OPD serta seluruh jajaran selama konsultasi publik berlangsung bersikap terbuka untuk mendiskusikan berbagai hal yang dibutuhkan daerah dan disusun berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Hal lain dikatakan, RKPD harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur, dengan demikian diharapkan penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2024 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel, serta menjawab isu-isu strategis yang ada.
Kepala Bappeda dan Litbang, Gaziamansyuri, menandaskan tahapan-tahapan perencanaan tahunan daerah yakni perancanaan tahunan daerah saat ini sedang dalam tahapan penyusunan rancangan awal dengan memasang target indikator kinerja utama tahun 2024. (/*).