“Birokrasi adalah representasi negara, oleh karenanya birokrasi mesti berdiri di atas kepentingan publik, tidak mengintervensi dan bukan menjadi perpanjangan tangan dari sebuah kekuatan politik tertentu,” katanya.
Ia berharap proses di Bawaslu menjunjung keadilan dan kejujuran, dimana putusan itu nanti bisa mengembalikan marwah demokrasi.
Pada kesempatan yang sama, Pengurus DPD PAN Sumbawa Muhammad Jabir mengomentari bahwa persidangan ini sejatinya momen baik bagi Bawaslu untuk memberikan pelajaran penting bagi demokrasi di Indonesia. Bawaslu Provinsi NTB harus berani dalam memutuskan dan mendiskualifikasi Paslon yang melakukan pelanggaran agar Pilkada berlangsung bersih.
“Jika Bawaslu berani objektif dalam memutuskan, maka ini akan menjadi contoh di Nasional karena siapapun tidak menghendaki Pilkada di Indonesia berlangsung curang,” tuturnya. (Fr).