Editor, Dompu – Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas 2 Dompu, Nusa Tenggara Barat menggelar kegiatan donor darah dengan menggandeng Unit Tranfusi Darah (UTD) RSUD Kabupaten Dompu, bertempat di Lapas Dompu.
Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi dalam rangka hari bhakti Pemasyarakatan ke-57 tahun 2021, bertempat di Lapas Dompu, Nusa Tenggara Barat pada Jum’at (30/4/2021) waktu malam.
Sebanyak 33 orang disiapkan menjadi peserta donor darah, namun yang memenuhi syarat donor hanya 18 orang, sedangkan sisanya tidak memenuhi syarat karena beberapa faktor diantaranya hemoglobin rendah, hipertensi, konsumsi anti biotik, dan masa jeda dari vaksinasi covid-19 yang belum waktunya untuk donor.
Donor darah di Lapas Dompu diwajibkan bagi seluruh pejabat dan pegawai Lapas.
Menurut salah satu petugas donor dari UTD RSUD Fadlurrahman, usai pengambilan darah, kemudian darah dimasukkan kedalam kantong lalu dibawa ke UTD RSUD untuk proses pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium UTD. Setelah itu darah siap didistribusikan kepada pasien yang membutuhkan.
Jumlah tenaga yang diterjunkan UTD RSUD pada kegiatan ini sebanyak 3 orang, mereka adalah tenaga handal yang biasa bertugas menangani darah di RSUD Dompu.
Selama ini, pihak UTD RSUD Dompu kerap dilibatkan secara langsung oleh mitra untuk menggelar kegiatan serupa.