Dompu [EDITOR I News] – Penyidik Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, gerak cepat mulai memproses dugaan korupsi pada organisasi PKK Dompu.
Tahap awal yang dilakukan yaitu mengagendakan permintaan keterangan kepada para pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut, jelas Kepala Seksi Intelijen Kejari Dompu Joni Eko Waluyo, seperti dilansir Antaranews, Kamis (2/11).
Penanganan kasus dugaan korupsi anggaran pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK) ini merupakan pelimpahan dari Kejaksaan Tinggi.
“Jadi, sudah ada yang kami undang untuk berikan keterangan. Siapa saja, belum bisa kami sampaikan,” ungkapnya.
“Iya, tindak lanjut pelimpahan dari Kejati NTB, kami saat ini melakukan pengumpulan alat bukti dan bahan keterangan di kasus PKK ini,” Joni menambahkan.
Kemudian, ia meminta dukungan publik agar pihaknya bisa mengungkap kepastian hukum dari adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran PKK tahun 2022 dan 2023 tersebut.