Mungkin Hakim Djoe memahami betul uu pers, KEJ dan karakter profesi wartawan, sehingga para wartawan yang hendak meliput tidak pernah kesulitan mendapatkan informasi diseputar institusi yang dia pimpin. Hal tersebut sebagai bentuk komitmen dia terhadap keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan uu.
Bagi seorang wartawan, apapun bisa dijadikan berita, tidak terikat oleh ruang, waktu, dan obyek. Namun, terkadang oknum wartawan memilih isu atau informasi untuk dijadikan berita. Dan secara manusiawi ada juga wartawan yang sangat jarang menyambangi sebuah instansi pemerintah dikarenakan pimpinan dan pejabat terasnya tidak menghargai profesi wartawan, bahkan mereka alergi terhadap wartawan.
Tidak demikian yang terjadi di PN Dompu selama Hakim Djoe menahkodai lembaga peradilan kelas IIB itu. Seperti yang dikatakan diatas, terkadang oknum wartawan memilih isu atau informasi untuk dijadikan berita, namun Hakim Djoe mampu membangkitkan hasrat wartawan untuk tetap meliput di kantor nya.
Magnet yang digunakan Hakim Djoe agar para wartawan betah meliput di PN Dompu yakni gebrakan inovasi dalam rangka memajukan PN Dompu menjadi lembaga Peradilan yang mampu berkompetisi dengan lembaga Peradilan lainnya. Gebrakan Hakim Djoae diantaranya :
Mengadakan survey kepuasan publik dan mendapatkan predikat BAIK
Maksud diadakan survey tersebut untuk melihat atau mengukur kinerja dalam hal pelayanan publik berdasarkan penilaian masyarakat di Pengadilan Negeri Dompu. Pelaksanaan survey berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2016, tentang Pedoman Survey Kepuasan Masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yang diteruskan oleh Dirjend Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung melalui surat nomor 608/DJU/PS02/5/2016, perihal survey indeks kepuasan masyarakat. Dimana surat tersebut ditujukan kepada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri seluruh Indonesia.
Survey atas pelayanan PN Dompu mendapatkan penilaian baik dari masyarakat.
Link berita : http://www.aktualita.info/2016/05/pengadilan-negeri-dompu-survai-kepuasan.html.
Berkompetisi dan meluncurkan inovasi pelayanan publik
Dalam ajang bergengsi kompetisi inovasi pelayanan publik (KIPP) yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung (MA) dari 19 Agustus hingga 22 September 2015 dengan beberapa aspek penilaian, PN Dompu dibawah pimpinan Pak Djoe ikut menjadi peserta.
Aspek penilaian dalam kompetisi tersebut menyangkut masalah berkas dan verifikasi faktual. Jika penilaian berkas dinyatakan layak oleh tim penilai, maka akan dilakukan survei lapangan.