Surakarta (EDITOR News) – Dinilai mampu berkarya dan berjasa dalam melestarikan budaya serta menjaga keberagaman, lembaga adat Keraton Surakarta Hadiningrat menganugerahkan gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) kepada Djuyamto, seorang tokoh masyarakat Surakarta, Jum’at (20/5/22).
Ketua Dewan Lembaga Adat Keraton Surakarta Gusti Raden Ajeng Koes Moertiyah dalam Serat Kekancingan bahwa anugerah gelar yang dinobatkan tertulis ‘Kanjeng Raden Tumenggung Djuyamto Rekso Pradoto, S.H.,M.H., sebagaimana dalam surat nomor Lda.22.02.4132.
Didalam adat dan budaya Keraton Surakarta, gelar Kanjeng Raden Tumenggung merupakan gelar kehormatan, diberikan kepada tokoh atau pemimpin. Dasarnya, tokoh/pemimpin itu diyakini oleh lembaga adat keraton mampu berkarya serta melestarikan budaya serta menjaga keberagaman dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Atas gelar kehormatan yang dianugerahkan, Hakim di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Jakarta Selatan itu menuturkan, informasinya pemberian gelar didasarkan pada pertimbangan dipandang sudah ikut berperan aktif mendukung pelestarian seni dan budaya.
“Pemberian gelar ini mengandung amanah besar yaitu secara pribadi saya harus lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak agar tidak melanggar paugeran (adat istiadat Keraton, red). Dan yang kedua adalah amanah untuk ikut berperan aktif melestarikan adat budaya kedepannya,” ucap KRT Djuyamto.
Dalam penobatan gelar kehormatan, KRT Djuyamto terlihat memakai pakaian Beskap (Jas tutup, sejenis kemeja pria resmi dalam tradisi Jawa Mataraman untuk dikenakan pada acara-acara penting, red).
Prosesi ini dihadiri para tokoh dan pemerintah setempat yang berjalan dengan khidmat.