Beberapa tahun yang Ialu saya pernah menulis tentang betapa abainya Negara ini dalam menjamin keamanan para Hakim.
Jangankan terhadap para Hakim di tingkat pertama, para Hakim Agung pun tidak ada protap dan personil yang menjamin keamanannya secara melekat. Hakim Agung cukup diberi fasilitas sopir tanpa ajudan dan pengawalan. Fasilitas demikian hanya diberikan kepada para pimpinan Mahkamah Agung. Padahal potensi resiko besar selalu mengintai jika dikaitkan dengan perkara-perkara besar yang kadangkala menyangkut figur-figur publik, juga terkait dengan perkara yang melibatkan sindikat nasional maupun internasional.
Hakim yang sering ditagih untuk selalu bertindak sempurna, namun seperti dibiarkan dalam kondisi tidak punya dignity dan kewibawaan. Betul bahwa dignity dan kewibawaan seorang Hakim ditentukan oleh putusan-putusannya, namun semestinya Negara juga menghadirkan sebuah sistem yang menjamin para Hakim bisa tegak dan berwibawa dengan jaminan keamanan maupun kesejahteraan. Bukankah secara normatif dua hal tersebut tegas disebutkan dalam UU tentang Kekuasaan Kehakiman??.
Negara tidak pernah belajar dan mengambil hikmah dari ditembaknya seorang Hakim Agung belasan tahun yang Ialu.
Jadi kalau sekarang ada seorang Hakim di tingkat pertama ditemukan mati tidak wajar dengan dugaan kuat dibunuh tidak juga membuka mata Negara, maka menjadi omong kosong jika Negara membincang soal Negara Hukum. Karena menjamin keamanan para Hakim sebagai pilar Negara Hukum saja tidak mampu.
Peristiwa tragis terbunuhnya Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dan kematian Hakim Jamaluddin di Deli Serdang Medan adalah catatan buruk sekaligus noda hitam, betapa kewibawaan Negara hukum, dimana hakim sebagai pilar nya telah tidak terjamin keamanannya.
Berkaca dari dua peristiwa diatas, Negara harus segera dan wajib memberikan perlindungan kepada para Hakim diberbagai tingkatan, karena wibawa Negara akan terjaga jika hukum dan penegak hukum ikut terjaga.
Negara harus hadir memberikan perlindungan terhadap para Hakim. Hal tersebut merupakan kebutuhan yang sangat mendesak yang dituntut oleh para wakil Tuhan dimuka bumi.