Editor, Dompu – Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat rencananya akan memanggil tim gugus tugas penanganan covid-19 dan dinas terkait perihal dana insentif tenaga kesehatan (nakes) yang mengurus covid-19.
Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Dompu Indra Zulkarnain, Senin, 9 November 2020 mengatakan berita persoalan insentif nakes bukan baru tadi pagi, dia sudah mendapatkan informasi jauh-jauh hari, diperkuat lagi pemberitaan media massa, sehingga pihaknya sudah mempersiapkan langkah penyelidikan.
Indra mengaku telah mendapatkan informasi bahwa insentif nakes sudah ditransfer oleh pusat namun belum diberikan kepada yang berhak menerima sementara anggaran sudah dibuatkan laporan pertanggungjawabannya, kemudian ada insentif yang disunat atau dipotong.
“Jangan memakan hak orang dosa itu. Kalau tidak selesaikan maka akan berurusan dengan hukum. Jum’at besok kami akan layangkan panggilan klarifikasi,” ucap Indra.