Editor, Dompu – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat Andi Bahtiar memberikan peringatan (warning) kepada eksekutif dalam hal ini Dinas Kesehatan dan RSUD untuk segera mencairkan segera insentif tenaga kesehatan yang menangani pandemi covid-19. Bahkan untuk menyelesaikan persoalan tersebut Andi memeberikan tenggat waktu sampai tanggal 16 November 2020.
Dia menegaskan, semua pihak tidak boleh main-main dengan persoalan dana insentif karena menyangkut citra Dompu dimata pusat. “Jangan sampai ada anggapan seolah-olah Pemda sengaja mengendap anggaran ini,” cetusnya di kantor dewan, Jum’at, 13 November 2020.
Menurutnya, untuk mengurus NPWP dan rekening pribadi sebagai syarat pencairan insentif tidak harus berbulan-bulan, satu hari saja bisa selesai. Agar pencairan insentif bisa dipercepat, harus diikuti dengan langkah konkrit dan tegas yaitu pimpinan OPD harus memerintahkan tenaga kesehatan calon penerima insentif untuk memenuhi syarat administrasi yang ditentukan.
“Jangan karena persoalan sepele, kita mendapatkan sanksi dari pusat,” politisi Nasdem itu mengingatkan.
Sebelumnya, Andi memimpin rapat dengar pendapat bersama para pejabat Dikes dan RSUD Dompu soal keterlambatan pembayaran insentif nakes diatas.