SUARABBC.COM, Dompu – Kepolisian Resort Dompu, Nusa Tenggara Barat, terus berupaya menegakan disiplin terhadap seluruh anggota, tanpa terkecuali para perwira dan pejabat utama Polres.
Kali ini, Wakapolres Kompol I Nyoman Adi Kurniawan, didampingi Kabag Ops AKP Nusra Nugrahan, dan Kabag Sumda Kompol Ibrahim, langsung memimpin inspeksi mendadak (Sidak), yang digelar pada hari Rabu, 10 Juni 2020, bertempat di lapangan apel Polres Dompu. Inspeksi kali ini dalam rangkaian kegiatan rutin apel pagi.
Ceritanya, sebelum apel pagi dilaksanakan, Wakapolres melakukan pengecekan kelengkapan perseorangan anggota seperti KTA (Kartu Tanda Anggota), KTP, SIM, STNK, kartu BPJS, dan kartu Senjata (bagi pemegang Senpi). Selain itu diperiksa juga tampilan perseorangan dalam hal ini kerapian rambut, pakaian dan lainnya.
Inspeksi Wakapolres tidak hanya bagi para Bintara, namun seluruh perwira dan pejabat utama Polres pun turut diperiksa, seperti Kabag Ops dan Kabag Sumda yang mendampinginya ikut diperiksa.
Dalam pemeriksaan itu, anggota yang ditemukan pelanggaran seperti rambut panjang dan berjenggot langsung dirapikan oleh Provost sebagai bentuk teguran dan untuk dirapikan selanjutnya.
Sementara anggota yang ditemukan (kemudian dicatat nama-namanya) tidak memiliki kelengkapan surat-surat ataupun sudah jatuh tempo, langsung diberikan tenggat waktu untuk segera melengkapi atau memperpanjang. Jika memang yang bersangkutan tidak juga mematuhi, maka dikenai sanksi hukuman seperti hukuman disiplin.
Pemeriksaan kali ini, ada beberapa anggota ditemukan KTA yang sudah lewat masa berlakunya, dan mereka diberikan tenggat waktu untuk memperpanjang.
Usai pemeriksaan kelengkapan, Wakapolres langsung memimpin apel, dan memberikan arahan.
Dalam arahannya, dia menyampaikan bahwa wilayah hukum Polres Dompu saat ini masih dalam keadaan aman dan kondusif.
Terkait pengecekan kelengkapan, Nyoman mengatakan tidak bertujuan mencari cari kesalahan anggota, namun wajib dilakukan sebagai salah satu cara untuk menertibkan disiplin anggota. “Jangan hanya masyarakat saja yang kita tindak karena tidak memiliki SIM dan STNK, tapi kita sebagai insan Polri sudah seharusnya memberikan contoh pada masyarakat untuk ta’at pada aturan dan wajib melengkapi surat-surat kendaraan. Demikian juga dalam hal penampilan perseorangan itu harus tetap dijaga, biasakan berpenampilan rapi, pakaian tidak harus mahal tapi kebersihan dan kerapian tetap diutamakan, wibawa anggota Polri juga sangat dipengaruhi oleh penampilan, termasuk pula kebersihan lingkungan kantor serta ruang kerja,”.