Mataram [EDITOR I News] – Giliran istri Wali Kota Bima, Ellya, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jum’at (8/9).
Dilansir dari CNN Indonesia, Ellya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.
“Hari ini bertempat di Polda NTB, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Eliya alias Ellya (swasta/istri Wali Kota Bima),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis.
Ia ogah mengungkapkan materi pemeriksaan yang hendak didalami penyidik terhadap Ellya.
KPK bukan saja memeriksa Ellya, namun juga meminta keterangan empat saksi lainnya yaitu Jikrullah (PNS/Anggota Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang/Jasa Kota Bima Tahun 2018-2022), Ririn Kurniawati (PNS), Salahuddin (PNS/Anggota Pokja Pemkot Bima), dan Eka Putri Noviyanti (mantan Pegawai PT Aldira Berkah Abadi Makmur).
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi, sebagai tersangka namun belum mengumumkannya secara resmi ke publik.