Dompu (EDITOR News) – Satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggeledah dua kantor pemerintahan sekligus, yaitu kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dan bagian pengadaan barang dan jasa, Sekretariat Daerah Kabupaten Dompu, Kamis (28/7/22).
Pantauan EDITOR News, saat para petugas tiba di Lokasi, petugas langsung terbagi menjadi dua tim, tim pertama melacak dokumen di kantor BPKAD, sedang tim lainnya di bagian pengadaan barang dan jasa (ULP).
Dalam penggeledahan, petugas menyita sejumlah dokumen penting soal kasus dugaan korupsi pengadaan alat metrologi dan kendaraan dinas senilai Rp 1,2 miliar pada Disperindag Dompu Tahun 2018.
Kepala BPKAD Muhammad menuturkan, penggeledahan oleh Jaksa hari ini terkait pengadaan barang dan jasa pada Dinas Perindag tahun 2018.
“Mohon maaf, beri kami ruang dan waktu dulu ya, karena ini dalam proses pemeriksaan,” kata Hadi, salah seorang anggota tim khusus saat geledah di bagian ULP, Kamis (28/7/2022).
Sebelumnya, kepala seksi Intelijen Kejari Dompu Indra Zulkarnain mengatakan kasus ini dilaporkan sekitar tahun 2020 oleh masyarakat.
Diungkapkan, selain dilaporkan oleh masyarakat ada juga temuan dari Inspektorat Dompu melalui laporan hasil pemeriksaan yang menyebutkan bahwa dari pengadaan alat meteorologi tersebut ditemukan mark up sekitar Rp.167 juta.
“Dugaan korupsi ini mencuat karena ada kelebihan anggaran dalam pembelian mobil dinas dan pengadaan alat meteorologi pada Disperindag Dompu,” ujar Indra pekan lalu.