Dompu [EDITOR I News] – Penanganan kasus dugaan korupsi alat metrologi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, oleh Kejaksaan Negeri Dompu menunjukan kemajuan yang signifikan. Pasalnya, penyidik sudah mengantongi nominal kerugian yang dihitung oleh auditor provinsi.
Kepala Kejaksaan Dompu Marlambson Carel Williams, Rabu (21/6) mengungkapkan, sejauh ini hasil penghitungan kerugian negara dari Inspektorat Provinsi sudah keluar. Pihaknya sedang menunggu pengumpulan alat bukti lainnya.
Ia menegaskan, seluruh penanganan kasus korupsi di institusinya tidak ada yang ditutup tutupi termasuk dugaan korupsi alat metrologi.
“Kasus metrologi masuk on progress, tidak ada yang ditutup tutupi. Kami nggak ada beban, emang berat badan?,” ucap Carel usai menghadiri rapat koordinasi gugus tugas reforma agrarian di Kafe Laberka.
Katanya, pihaknya tidak ingin tergesa-gesa didalam menetapkan tersangka karena masih mengumpulkan bukti-bukti, keterangan saksi dan sebagainya sesuai kitab undang-undang hukum acara pidana, yaitu apa saja alat butki yang dibutuhkan secara sah.
Disinggung kapan penetapan tersangka dan berapa nilai kerugian kasus metrologi, pejabat dengan karir moncer itu masih enggan menyebutkan. “Oh, sabar. Kalau calon tersangka itu nanti biar tim yang akan meneruskan dalam rapat. Pokoknya nanti pasti akan diberitahu, tidak ada yang ditutup tutupi,” imbuhnya lagi.
Kendati demikian, dia memastikan bahwa penyelesaian kasus metrologi tidak sampai melewati tahun ini.
“Ya tahun ini dong, masa tahun depan, ulang tahun dong nanti. Nanti kalau tahun depan nanti curiga lagi, dikira saya ada masuk angin kan,” tandas Carel memungkasi keterangannya.