Dompu [EDITOR I News] – Pengungkapan dugaan korupsi dana hibah organisasi PKK Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, sebesar 2 miliar rupiah untuk tahun anggaran 2022 dan 2023 masih terus dilakukan pihak Kejari Dompu.
Saat ini penyidik sedang mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) terhadap pihak terkait untuk menuntaskan kasus ini.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Dompu, Joni Eko Waluyo mengutarakan, pulbaket dilakukan baru sebatas koordinasi dengan para pihak dan mereka kooperatif.
Sejauh ini belum ada pemanggilan terhadap saksi-saksi, karena Joni mengatakan tidak ingin gegabah serta merta memanggil para pihak.
Apalagi sambung dia, ini masih pra penyelidikan, ada tidaknya suatu peristiwa pidana disana akan terlihat, karena ada pertimbangan pertimbangan dan analisis analisis yang harus di perdalam juga, terang dia.
Kendati demikian, janjinya segera dituntaskan. “Kasus PKK kita gas,” tegas Joni.
Belum tuntasnya pengumpulan bahan keterangan ini, ungkap Joni, karena masih banyak kasus korupsi yang harus dituntaskan. Belum lagi personel yang terbatas.
“Jika tuntas semua, pasti akan kami informasikan ke teman-teman media. Tidak ada yang kita tutup tutupi, faktanya seperti apa tetap akan kita buka,” janjinya lagi, Jum’at (17/11).
Ia mengakui dalam kasus PKK tidak ada intervensi dari luar. “On the track kita. Profesional,” ucapnya mengakhiri wawancara.