Dompu (EDITOR News) – Jaksa kembali melakukan penggeledahan kantor Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Selasa (14/6/22).
Kali ini, satuan khusus pemberantasan korupsi pada Kejaksaan Tinggi NTB itu menggeledah ruangan bagian anggaran yang dipimpin koordinator Burhanuddin, dan didampingi Kasi Intelijen Kejari Dompu Indra Zulkarnain.
Laporan awak media, terlihat beberapa orang penyidik masuk dan berada di beberapa ruangan bidang anggaran BPKAD Dompu guna memeriksa sejumlah dokumen penting terkait dana hibah Koni Dompu tahun anggaran 2018-2021 yang dianggap bermasalah, disitu mereka mencari tambahan alat bukti.
Dicegat wartawan untuk dimintai keterangan Burhanuddin belum bisa memberikan penjelasan.
Pelacakan dokumen keuangan tersebut dimulai sejak pukul 10 pagi, dan saat ini masih berlangsung.