SUARABBC.COM, Dompu – Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat tidak main-main dalam menuntaskan dugaan korupsi program tumpang sari Dinas Pertanian dan Perkebunan.
Kasi Intelijen Indra Julkarnaen mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang memeriksa kelompok realokasi penerima bantuan bibit di 6 Kecamatan, sedangkan 2 Kecamatan seperti Kilo dan Pekat dalam proses pemanggilan. “Minggu depan kita periksa kelompok dari Kilo,” terang dia pada Kamis, 2 Juli 2020.
Usai kelompok realokasi, kedepan akan diperiksa pihak Kementerian Pertanian. “Apakah nanti mereka kita datangi atau dipanggil, kita lihat situasi dan kondisi mengingat masih pandemi covid-19,” tandas Indra. (my).