SUARABBC, Dompu – Tim Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat, terus bergerak mendalami laporan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam program penanaman metode tumpang sari Jagung Kedelai Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distambun) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, tahun anggaran 2019.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Dompu Indra Julkarnain, S.H., menegaskan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman dengan memeriksa beberapa kelompok tani penerima bantuan.
“Sudah sekitar 60 an kelompok tani yang kami periksa. Dan progresnya seperti apa, tunggu saja informasi berikutnya,” jawab Indra, Kamis, 27 Februari 2020.
Katanya, “Laporan ini mendapat perhatian publik. Dan wajib dituntaskan siapapun yang terlibat didalamnya,”. (ib).