Dompu, EN – Akhirnya Jauhar Arifin ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Dompu, Nusa Tenggara Barat untuk menggantikan almarhum Pahlawan Indra Jaya sebagai anggota DPRD Dompu, fraksi Nasional Demokrat.
KPUD menjawab surat DPRD yang meminta untuk mengirimkan nama pengganti PIJ guna mengisi kekosongan kursi DPRD dari Nasdem sepeninggal PIJ. Surat jawaban KPUD tersebut dibawa tangan oleh komisioner KPUD dan diterima langsung Kabag Hukum dan Risalah DPRD Dompu Sugeng Karyanto pada Selasa, 24 Juli 2021.
Komisioner KPUD Dompu Anshori menjelaskan, rapat pleno KPUD memutuskan sesuai hasil Pemilu 2019 lalu, perolehan suara sah Jauhar Arifin berada pada peringkat dibawahnya PIJ.
Sebelumnya tanggal 16 Agustus 2021, pimpinan dewan menyurati KPUD Dompu perihal pergantian antar waktu.
Surat dengan nomor 131/302/170 itu ditujukan ke Ketua KPUD Dompu, berisi meminta nama calon pengganti antar waktu, dan ditandatangani Ketua DPRD Andi Bachtiar.
Proses PAW untuk mengukuhkan Jauhar Arifin sebagai anggota DPRD Dompu terbilang mulus tanpa ada kendala yang berarti.