Editor, Dompu – Seorang kakek bersama cucunya yang berprofesi sebagai pemulung sedang beristirahat di trotoar tepat di depan Pendopo Bupati Dompu, Nusa Tenggara Barat usai keduanya mencari barang-barang bekas untuk dijual.
Mereka termasuk kategori masyarakat miskin bahkan melarat. Ironisnya, karena kondisi ekonomi demikian, terpaksa sang cucu tidak bisa mengenyam pendidikan dan tidak bisa bermain layaknya teman sejawatnya karena harus bekerja mencari nafkah membantu si kakek.
Kakek tidak mengerti apakah mengikutkan cucunya sebagai pemulung adalah perbuatan melawan hukum atau tidak karena mengeksploitasi anak dibawah umur, dan hal itu terpaksa dilakukan mengingat umurnya yang sudah sepuh.
Diketahui, mereka berdomisili di Lingkungan Parapimpi, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu.