Editor, Jakarta – Sebanyak 3.180 dokumen kependudukan diproduksi oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) untuk Suku Anak Dalam, Provinsi Jambi.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dilansir dari laman resmi Kemendagri, Jumat (12/3/2021) mengatakan Dukcapil itu harus melindungi segenap bangsa, siapapun warga negara Indoensia harus mendapatkan dokumen kependudukan. Ini wujud nyata bahwa negara hadir di tengah warga Suku Anak Dalam.
Proses perekaman KTP-el untuk Suku Anak Dalam dilakukan selama dua hari sejak Selasa (9/3/2021) hingga Rabu (10/3/2021) secara serentak di dua kabupaten, yakni Batanghari dan Sarolangun.
Perekaman KTP-el ini dimaksudkan agar warga Suku Anak Dalam masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Zudan mengatakan, warga Suku Anak Dalam yang ada di enam Kabupaten kurang lebih ada 6.000 orang.
Hingga Rabu (10/3/2021) sebanyak 556 dokumen kependudukan dicetak dan diserahkan ke warga Suku Anak Dalam melalui para Temenggung (Kepala Dusun).
Jumlah itu terdiri dari 112 lembar kartu keluarga, perekaman KTP-el bagi 231 warga Suku Anak Dalam, 207 keping KTP-el yang dicetak, tiga keping Kartu Identitas Anak, dan tiga akta lahir.
“Target kami semua warga Suku Anak Dalam terdata dalam database Dukcapil dan juga kartu keluarga. Sehingga program pemerintah berupa bantuan sosial, pendidikan dan program kesehatan bisa masuk sampai ke warga Suku Anak Dalam di sini,” ujar dia.
“Terus dilakukan perekaman dengan target terdata di dalam kartu keluarga sehingga program pemerintah berupa bantuan sosial program pendidikan dan kesehatan bisa masuk sampai disini,” katanya.
Ia menuturkan, pihaknya juga masih mengalami beberapa kendala dalan melakukan proses perekaman KTP-el untuk warga Suku Anak Dalam.
Kendala tersebut antara lain perempuan yang susah untuk dilakukan perekaman karena aturan adat. Selain itu, warga Suku Anak Dalam juga harus dijemput namun kapasitas penjemputan terbatas.
Adapula jika ada orangtua yang meninggal dunia, rata-rata tidak mau disebutkan nama bapak ibunya.
“Tanggal lahir rata-rata lupa, kemudian jika ada yang namanya sama kemudian ada yang meninggal dunia, dia harus ganti nama. Kalau ada yang di satu tempat, ada yang meninggal dunia dia akan pindah, jadi memang masih bergerak (nomaden), kita perlu lebih sabar,” ungkapnya.