SUARABBC.COM, Dompu – Kejaksaan Negeri Dompu, Nusa Tenggara Barat dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya mempersembahkan yang terbaik bagi masyarakat bumi nggahi rawi pahu. Kinerja Kejaksaan Dompu betul-betul mengilhami semboyan daerah Dompu tersebut.
Memasuki usia ke-60 tahun 2020 korps Adhyaksa, Kejari Dompu membubuhkan tinta emas aspek kinerja buat daerah ini.
Di Hari Bhakti Adhyaksanya tahun ini dengan tema “Terus Bergerak dan Berkarya” Kejari Dompu tetap berpegang teguh terhadap arahan pimpinan sebagaimana diserukan bagi seluruh Kejari diseluruh daerah di Indonesia untuk tetap bekerja dan melaksanakan tugas, serta tanggung jawab dengan profesional.
Kepala Kejaksaan Negeri Dompu Mei Abeto Harahap dalam konfrensi Pers usai syukuran HBA di Aula Kejaksaan Rabu, 22 Juli 2020, memaparkan beberapa capaian kinerja selama 1 tahun yaitu periode Juli tahun 2019 sampai Juli 2020.
Berikut presentasi Kajari tentang progres kinerja dihadapan para awak media.
Bidang internal (pembinaan), pihaknya telah melakukan pelelangan barang bukti dan barang rampasan terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap diantaranya satu unit Mobil Fortuner, satu unit kendaraan roda dua merek Kawasaki, beberapa buah hand phone dan kayu, serta sepeda motor lainnya yang telah dilaksanakan pelelangannya, dan hasilnya sudah disetor ke kas Negara.
Dibidang Intelejen, ada 5 item laporan dan pengaduan masyarakat diantaranya laporan dana Desa Dorebara, Desa O’o, masalah pengadaan bibit rumput laut dinas Perikanan dan Kelautan, serta laporan korupsi program tumpang sari Dinas Pertanian dan Perkebunan.
Untuk penanganan perkara di Pidana Umum (Pidum), telah menjalani proses yang cukup berat karena di era pandemi Covid-19 ini menemui kesulitan karena tidak bisa melakukan sidang secara langsung. Namun untuk mengatasi hal itu, pihaknya bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya yakni Pengadilan dan Lapas untuk proses persidangan tetap berjalan dengan memberlakukan sidang online.
Diakuinya, sidang online baru pertama kali dilakukan dan salah satu sidang online yang diunggulkan oleh Kejari Dompu, dan saat ini masuk dalam kategori 10 ribu perkara yang sidangnya berlangsung secara online. Sidang secara online ini masih berkelanjutan.
Mengenai progres Pidum lainnya yakni pembayaran tilang, masyarakat tidak perlu lagi sungkan-sungkan, cukup datang ke kantor Kejari Dompu karena segalanya sudah disiapkan dan pihaknya sudah bekerjasama dengan BRI, sehingga denda tilang tinggal bayar dengan memanfaatkan mesin kantor.