Selain kasus itu, ada juga kasus dana Desa Manggeasi, Kecamatan Dompu. Dalam kasus ini sudah ditetapkan tersangkanya atas nama Pipin Lestari (bendahara Desa Manggeasi).
Berkas kasus ini sedang dilakukan penelitian dan dalam waktu dekat diharapkan dinyatakan lengkap sehingga nanti segera dilimpahkan ke Pngadilan untuk disidangkan.
Sedangkan untuk kasus penuntutan yang sedang berjalan dan sekarang masih berproses yakni kasus pemberian kredit dari PT. Bank NTB Cabang Dompu yang terdakwanya Syarifuddin Ramdan SE (mantan kepala Bank NTB Cabang Dompu) dan perkara ini sudah masuk dalam proses penuntutan yang dilaksanakan Pengadilan negeri Mataram.
Untuk tahapan eksekusinya, Kejaksaan Negeri Dompu sudah melakukan eksekusi terhadap A. Hafid dalam perkara tidak pidana korupsi pembiayaan debitur PT. Bank NTB unit usaha kantor Cabang Syariah Dompu tahun anggaran 2014-2015.
Selain itu, pihaknya juga telah mengeksekusi buronan terpidana atas nama Kartono dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan dua unit kapal pada Dinas Perikanan dan Kelautan Dompu. “Kartono ini buron selama beberapa tahun dan alhamdulillah sudah berhasil kami esekusi,” ujar Kajari.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Data Hukum (Datun), bidang ini memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pelayanan hukum. Dalam item ini, pihaknya sudah menandatangani MOU dengan Pemerintah Kabupaten Dompu, Bank BPR Pesisir Akbar, Bank BNI Syariah, Pegadian Dompu, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BRI Cabang Dompu, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bulog dan Perusahaan Daerah Kapoda Rawi, semuanya sudah ada surat kuasa khusus.
Dalam perkara Perdata, Kejaksaan Dompu telah memulihkan keuangan negara sebesar RP 551 juta lebih. “Ini sumbangsih yang kami berikan kepada Pemda dan masyarakat Dompu bahwa kami berupaya secara optimal meningkatkan profesional Kejari Dompu,” kata dia.
Pada kesempatan itu, atas nama Kejari Dompu, Mei Abeto berjanji akan selalu memberikan kontribusi positif bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Dompu terutama dalam memberikan pelayanan hukum.
“Kami akan selalu bersinergi dengan semua stakeholder dan elemen, bahkan kami tentu bekerja secara transparan tanpa ada yang harus ditutupi. Apapun yang menjadi tugas akan kami laksanakan dengan maksimal dan optimal,” ucapnya.
Tak lupa dalam momen itu, Kajari menyebut Pers adalah bagian dari pihak yang bisa memberikan kontribusi positif guna memberikan sumbangsih dalam rangka membangun Kejari untuk lebih profesional. (my).