Mataram [EDITOR I News] – Mahasiswa Dompu – Mataram, Nusa Tenggara Barat, kembali menggedor kantor Kejaksaan Tinggi, Kamis (24/8). Mereka menuntut agar dana hibah organisasi PKK Kabupaten Dompu yang bersumber dari APBD diusut karena disinyalir dikorupsi.
Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Dompu (GMD) itu meminta penegakkan supremasi hukum oleh Kejati NTB untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan pertanggung jawaban fiktif dan dugaan korupsi di tubuh organisasi PKK Dompu tahun anggaran 2022 dan 2023 yang menyeret istri Bupati Dompu.
Kepada awak media, koordinator aksi Jujur Prakoso mengatakan pihaknya sudah melayangkan laporan resmi dan terakhir sudah menyerahkan dokumen tambahan.
“Kami minta kepada pak Kajati NTB segera usut dana PKK Dompu. Panggil dan adili yang melakukan kejahatan APBD dan anggaran PKK. Dan segera sita dokumen APBD,” ucap Jujur.
“Dalam hal ini, pihak Kejati mengapresiasi laporan kami dan berjanji akan menindaklanjutinya,” ungkap dia lagi.
Terakhir dia mengatakan, ada 4 poin tuntutan GMD kepada Kejati, salah satunya segera panggil dan periksa ketua PKK Dompu yang diduga kuat melakukan SPJ fiktif anggaran 2022 dan 2023 sebesar 2 miliar rupiah.