EDITOR, Dompu – Kakek AS (62 tahun) di Dompu, Nusa Tenggara Barat mencabuli D (13 tahun), pelajar Sekolah Dasar. Korban bukan orang lain tapi cucu dia sendiri.
Tragisnya, aksi bejat si kakek dilakukan di rumahnya Dusun Ganta, Desa Jala, Kecamatan Hu’u, dimana korban diikat dulu baru disetubuhi.
Paur humas Polres Dompu AIPTU Hujaifah Senin, 5 Oktober 2020 menjelaskan seperti yang dikisahkan korban, pada bulan Maret 2019 sekitar pukul 14.30 Wita sepulang dari sekolah, saat itu dirinya sedang tidur siang dirumahnya tiba-tiba tersadar (bangun dari tidur) karena merasakan payudara dan kelaminnya diraba dan diremas.
Sebelum melampiaskan nafsunya, ternyata tangan korban diikat terlebih dahulu dengan tali dan yang membuatnya sangat terkejut melihat AS berdiri disisinya dalam keadaan telanjang.
Korban seketika berontak namun tak berdaya karena tangan diikat, ditambah lagi pelaku mengancam akan membunuhnya jika ia berteriak dan menceritakan pada orang lain.
“Karena diikat dan dibawah ancaman, korban merasa takut dan pasrah sembari menangis dengan pelan,” cerita Hujaifah.
Ketidakberdayaaan dan rasa takut korban dimanfaatkan pelaku untuk menggerayangi korban. Pelaku sedikitpun tidak menggubris dan merasa iba atas isak tangis korban yang merasa takut dan kesakitan, AS terus saja menyetubuhi korban yang saat itu masih duduk di bangku kelas VI Sekolah Dasar.
Merasa bisa menaklukan korban dalam insiden pertama, pelaku sering mengulang perbuatannya. Namun kejadian selanjutnya korban tidak diikat hanya dengan ajakan dan ancaman akan dipukuli/dibunuh. Korban mengajaknya pada siang hari ketika rumah dalam keadaan sepi dan memastikan isterinya (nenek korban) pergi ke ladang.
Masih Hujaifah, tak tahan dengan perlakuan AS yang kerap mengulang perbuatannya, korban pernah menceritakan hal tersebut pada waktu yang berbeda kepada nenek dan bibinya.
Namun cerita korban tidak dipercaya. Keduanya malah menilai itu fitnah. “Jangan ngomong begitu, takut jadi fitnah. Kalau diketahui oleh paman-paman kamu nanti, mereka bisa ngamuk dan membunuh kakek mu,”.
Seiring berjalannya waktu, cerita tersebut rupanya terendus oleh pihak keluarga dari ibu korban. Mereka kemudian menanyakan ke bibi dan nenek korban. Keduanya membenarkan bahwa korban pernah cerita hal itu. Selanjutnya pihak keluarga menanyakan ke korban, lalu korban membeberkan ihwal bejat sang kakek yang sudah menyetubuhinya berulang kali dan bahkan sudah tidak ingat berapa kali.
Mengetahui hal tersebut pihak keluarga melaporkan ke Mapolres Dompu. Merespon laporan pihak keluarga korban, Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland Cristofel memerintahkan kepada penyidik segera memeriksa saksi- saksi.