SUARABBC, Dompu – Masyarakat Desa Mbawi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat kini merasa resah dengan keberadaan beberapa kandang Ayam potong yang berada dekat dari pemukiman mereka.
Keresahan itu karena mencemari kehidupan masyarakat setempat dengan munculnya bau tidak sedap dan warga diserang ribuan lalat.
Usut punya usut, keberadaan diduga illegal, karena pihak perusahaan tindak mengantongi izin dari pemerintah.
Salah satu pemuda Desa Mbawi Irfan Brendy mengungkapkan, kandang ayam potong diapstikan tidak berizin. “Saya kemarin sudah mengunjungi Dinas Perijinan untuk menanyakan hal ini, disitu mereka katakan bahwa mereka tidak berani memberikan ijin,”.
Sebelumnya, ujar Brendy, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, sudah memberikan pemahaman terhadap masyarakat Desa mbawi, tentang jarak antara kandang ayam dan pemukiman warga yang seharusnya jarak minimal 500 meter.
Namun, fakta di lapangan, keberadaan kandang ayam yang ada di Desa Mbawi hanya berkisar kurang lebih 200 meter dengan pemukiman. “Ini memperkuat jika munculnya banyak lalat dipemukiman warga dan pencemaran lainnya bersumber dari kandang ayam yang ada, sehingga ada beberapa penyakit yang menyerang warga” pungkas dia. (Sp).