Dompu (EDITOR News) – Iwan Hidayat merasa institusinya terpojok akibat di cap lamban dan tidak jelas menangani kasus kecelakaan berakibat meninggalnya Rahmat Syafiuddin, anggota DPRD Dompu, Nusa Tenggara Barat, sebulan lalu.
Kuping Ajun Komisaris Besar itu seketika memanas setelah mendapat tudingan miring dari para demonstran yang menuntut keadilan agar terduga pelaku tabrakan maut diproses dan segera ditangkap.
Dihadapan massa aksi yang berdemo di Mapolres, Senin (06/02/23) ia menegaskan komitmennya tetap tegak lurus dengan aturan.
Sebelumnya dia berbelasungkawa atas berpulangnya almarhum. “Saya selaku Kapolres Dompu menyampaikan belasungkawa, semoga almarhum diampuni dosa dosanya,” ucap AKBP Iwan Hidayat.
Saat itu ia menegaskan kalau yang salah itu salah, dan benar itu benar. Penegasan Kapolres tentang penanganan kasus yang lagi berjalan. “Warga Dompu yang saya cintai, keluarga almarhum yang saya muliakan, jangan tuduh kami berada dibalik ketiak mafia, komitmen saya aturan tegak lurus, saya akan mengatakan yang salah itu salah dan benar itu benar,” dia meyakinkan pendemo kaum emak-emak itu.
Dia mengungkapkan, kalau proses hukum yang melibatkan terduga penabrak tetap berjalan, saat ini Kasat Lantas masih memeriksa saksi ahli di Mataram, pemeriksaan itu berdasarkan petunjuk Jaksa.
“Anak buah saya Kasat Lantas masih berada di Mataram memeriksa saksi ahli, berdasarkan ada petunjuk dari Kejaksaan untuk memeriksa ahli. Tunggu tanggal mainnya,” tandas dia.
Kembali Kapolres menegaskan soal komitmennya didalam penegakan hukum wafatnya anggota dewan bahwa terduga pelaku akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku. Penegasan diucapkan alumni Akpol 2002 itu menjawab keraguan istri almarhum Nur Asyah sebagai pencari keadilan.
Saat demo tadi siang, Nur Asyah menagih janji Kapolres dimana saat itu Kapolres mengatakan jika pelaku dinyatakan sehat oleh dokter maka akan diseret ke ranah hukum. Janji dimaksud diucapkan Iwan ketika beraudensi dengan keluarga korban, 16 hari pasca kematian.
Tagih janji Ibu Mega cukup beralasan karena menurut pengacara keluarga Apryadin bahwa terduga pelaku MA sudah dinyatakan sehat oleh dokter dan tidak ada kaitannya dengan muntah darah.
“Kondisi itu diungkapkan direktur RSUD Dompu dokter Diaz Indarko saat kami konsultasi,” kata Apryadin.
Menutup pernyataannya, Iwan masih kokoh dengan pendiriannya. “Yang jelas komitmen say, kita akan tetap memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku, dan kita tidak anti kritik,” pungkas dia.