SUARABBC, Dompu – Kepala Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat, Ajun Komisaris Besar Erwin Suwondo menegaskan bahwa pihaknya sedang mengusut kasus dugaan penganiayaan oleh beberapa anggotanya terhadap salah satu kader HMI Cabang Dompu Arif Wahyudin, Jum’at minggu kemarin.
Sambil menunjukan surat perintah Paminal untuk pemeriksaan infernal anggotanya dan surat perintah Reserse dan Kriminal atas kasus tersebut, Erwin menyampaikan saat ini jajarannya sedang bekerja menyelesaikan kasus kader HMI, dimana pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. “Kami sedang bekerja untuk mengusut kasus tersebut,” jelas Erwin dihadapan demonstran HMI, Rabu, 25 Juli 2018.
Bukan saja kasus Arif, depan Mapolres, dia berjanji akan menuntaskan kasus dugaan penganiayaan terhadap Sekretaris Umum HMI Cabang Dompu Caca Handika yang mendapat perlakuan tidak pantas saat aksi demo, Senin, 23 Juli kemarin.
Selain menegaskan hal tersebut, Kapolres juga menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang menimpa kader HMI. “Saya atas nama Polres Dompu meminta maaf atas kasus kader HMI,” ujar dia, memenuhi tuntutan massa aksi. (if).