EDITOR, Dompu – Demo penolakan UU Omnibuslaw yang sempat rusuh oleh Kesatuan Masyarakat Dompu atau KMD di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat kini mulai kondusif setelah Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat turun tangan.
Dalam unjuk rasa itu ada beberapa massa aksi yang ditangkap oleh Polisi karena diketahui merusak fasilitas negara yaitu inventaris kantor DPRD Dompu seperti meja, kursi, dan microfon yang dibanting dan dihancurkan.
Kejadian pengerusakan itu diawali aksi lempar batu di gedung bagian barat, kemudian berlanjut anarkis digedung bagian timur, tepatnya lantai dua ruang sidang utama.
Suasana semakin rusuh setelah Polisi terpaksa menembakan gas air mata untuk membubarkan massa aksi. Massa pun bisa dipukul mundur sampai mereka berkumpul di pasar Dompu, tidak jauh dari kantor DPRD.
Mengetahui ada anggotanya ditangkap, massa terus berusaha melakukan perlawanan dengan cara memblokir jalan di pasar, membakar ban bekas, sampai melempari kearah Polisi yang berjaga-jaga depan kantor DPRD Dompi, namun Polisi tidak terprovokasi.
Dalam aksi lanjut itu, mereka menuntut agar teman mereka segera dibebaskan dan motor dikembalikan.
Kapolres kemudian turun langsung mendinginkan suasana tepatnya di sekitar perempatan Koramil Kota.
Syarif Hidayat berusaha menenangkan keadaan yang sempat tegang. Disitu dia berdialog dan koordinasi dengan massa aksi untuk mendengar tuntutan anak-anak mahasiswa itu.
“Saya akan lepas anggota kalian, tapi kalian harus menenangkan suasana,”
Setelah ada kesepakatan dimana Polres akan membebaskan anggota demo dan massa mengakhiri aksi dan membuka blokade jalan, akhirnya Kapolres memerintahkan anggotanya untuk melepas massa aksi.
Tidak lama kemudian beberapa massa aksi tiba di lokasi menggunakan mobil Dalmas. Setelah bertemu dengan teman temannya, mereka kemudian membubarkan diri dan pulang.