Dompu (EDITOR News) – Peringatan keras bagi anggota Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, pasalnya Kapolres tidak segan-segan menindak setiap anggota yang melabrak aturan.
Kapolres Dompu Ajun Kamisaris Besar Iwan Hidayat sejak Sabtu, 28 Januari 2023 menahan oknum anggota ke dalam sel tahanan. Diketahui oknum itu berinisial NY, dan berpangkat brigadir dua.
Kepada Editor News, dia membenarkan pihaknya sudah mengamankan satu orang anggota. “Iya benar kami telah mengamankan yang bersangkutan sejak Sabtu malam kemarin,” ungkapnya di kediaman, Selasa (31/01/2023).
Namun sayang ia belum mau membeberkan identitas anggotanya dan bentuk pelanggaran yang dilakukan. “Kalau mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh oknum belum bisa saya sampaikan karena masih dalam tahap penyelidikan oleh paminal, dan saat ini sudah sampai tahap pemeriksaan saksi-saksi,” terangnya.
Kendati belum bisa membuka kepada publik, Iwan menyatakan dirinya tidak main-main dalam memproses setiap anggota yang terlibat pelanggaran. Apalagi tegas perwira menengah itu, polisi adalah pelayan masyarakat yang harus memberikan contoh dan teladan yang baik kepada masyarakat.
“Kalau kita si komitmen mau memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, artinya harus ada reformasi kultural, perbaikan di internal dulu supaya Polri menjadi cerminan masyarakat. Saya tindak tegas bagi siapapun anggota yang melanggar,” janjinya.