Dompu [EDITOR I News] – Tercatat 3.949 jiwa warga Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat menerima kartu BPJS miskin yang dibiayai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Dompu.
Untuk menjadi peserta BPJS ini terang kepala dinas sosial Kabupaten Dompu, Abdul Haris, tidak semua warga miskin mendapatkannya. Syaratnya warga harus terdaftar dalam data terpadu kegiatan sosial di Dinas Sosial.
“Untuk masuk dalam data terpadu kegiatan sosial, harus ada usulan dari Desa dan Kelurahan setempat. Kalau tidak diusulkan maka tidak akan mendapatkan kartu BPJS miskin ini,“ jelas Haris, Senin (22/1).
Dikatakan, bahwa pembayaran BPJS miskin ini tidak dalam bentuk uang melainkan dalam bentuk kartu. Adapun pihak yang membayarkan BPJS dilakukan oleh dinas kesehatan.
Adapun anggaran bersumber dari ABPD Kabupaten. Penerima manfaat BPJS miskin juga mendapatkan anggaran yang bersumber dari APBN.
“Total warga Dompu yang menerima kartu BPJS miskin yang bersumber dari anggaran APBN sebanyak 12.000 jiwa. Jumlah itu sesuai permintaan pusat,“ imbuh dia.
Namun ditekankan Haris, penerima BPJS dari anggaran APBD Kabupaten dan pusat tidak bisa dobel. “Jika dobel maka namanya akan dihapus,” tegasnya. (/*).