Dompu (EDITOR News) – Babak baru penuntasan dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat tahun 2018-2021, penyidik Kejaksaan Tinggi NTB akan mencari bukti tambahan. Dalam penelusuran bukti tambahan ini penyidik menggandeng auditor.
Dilansir dari antaranews, juru bicara Kejati NTB Efrien Saputra menjelaskan, pengumpulan bukti tambahan dengan mengajak auditor dalam hal ini tim audit Inspektorat NTB untuk mengungkap kerugian negara.
“Karena metode audit yang dilakukan secara ‘actual loss’ (kerugian nyata), makanya penyidik mengagendakan turun lapangan bersama auditor menelusuri bukti tambahan untuk melengkapi kebutuhan hitung kerugian,” terang Efrien.
Namun dia enggan mengungkapkan kapan pihaknya akan turun ke lapangan. “Yang jelas akan turun lagi,” ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (23/11/22).
Dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun 2018-2021 mengemuka pada pembinaan cabang olah raga dan persiapan pelaksanaan Porprov NTB tahun 2018. Oleh penyidik mengindikasikan ada dugaan penyelewengan dengan nilai sedikitnya Rp.10 miliar.