Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikuWr. Wb.
Puji syukur kita panjatkan illah rabbi atas perkenan dan karunianya kita segenap yang hadir pada kesempatan ini masih diberikan semangat dan kekuatan dalam mewujudkan rasa tanggungjawab terhadap amanat tugas Pembangunan dan Pemerintahan di daerah tercinta ini.
Dengan demikian atas kehadiran saudara-saudara dalam mengikuti Rapat Paripurna Dewan hari ini tak lupa kami ucapkan terima kasih.
Selanjutnya ucapan terima kasih kami sampaikan kapada Pimpinan DPRD yang telah memberikan kesempatan pada Fraksi Nasdem untuk menyampaikan kata Akhir Fraksi terhadap Raperda Inisiatif DPRD dan Raperda Pengajuan pemerintah Daerah.
***
Agenda Rapat Paripurna DPRD hari ini sebelumnya telah diawali Rapat Paripurna DPRD yaitu Penyampaian terhadap Draf beberapa Raperda baik yang merupakan Inisiatif DPRD dan juga usul Pemerintah Daerah sehingga pada hari ini Fraksi Dewan akan menyampaikan Kata Akhir Fraksi sebagai pandangan politis terhadap beberapa Raperda tersebut.
Atas hasil kerja keras semua pihak hingga rumusan akhir sebagaimana yang tertuang pada laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Perda DPRD, Fraksi kami patut memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya.
***
Memperhatikan Laporan Badan Pembentukan Perda DPRD dan tanggapan Bupati Dompu atas hasil Pembahasan beberapa Raperda, pada prinsipnya Fraksi kami telah dapat memaklumi mengingat faktor urgensi dan sebagai dasar pijakan dan acuan yang jelas bagi pengelolaan keuangan daerah,
***
Terjandinya berbagai persoalan yang terjadi di Desa perlu adanya perbaikan dan regulasi dan penyempurnaan untuk Perda yang terdahulu demi terlaksananya Pemerintahan Desa yang tertib dan aman, dalam memperhatikan banyaknya anak-anak penyandang Disbilitas dan kekurangan dalam Fisik merupakan kewajiban kita bersama dalam melindungi dan memuhi Hak-haknya serta meningkatkan kemampuan, kepedulian dan tanggungjawab sosial dunia usaha dalam perlindungan dan pemberdayaan Penyandang Disabilitas secara melembaga serta berkelanjutan, menyingung persoalan Pengelolaan Barang Milik Daerah agar tertibnya Barang-barang Milik Daerah, dan berbagai Ijin Retribusi dalam mengenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan merupakan Kewajiban kita bersama baik legislasi maupun masyarakat pada umumnya.
Setelah Fraksi kami mempelajari dan melihat materi substansi yang dikaitkan dengan tanggapan Pemerintah dan laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Perda terhadap beberapa Raperda baik, dipandang perlu untuk dijadikan Peraturan daerah dengan mengingat landasan dan pertimbangan yuridis yang dimilikinya.