***
Dengan mencermati Laporan hasil pembahasan Badan Pembentukan Perda DPRD sebagaimana yang disampaikan beberapa saat lalu maka Fraksi kami memilki prinsip yang sama dan telah memenuhi syarat formal yuridis dan karena itu dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Fraksi kami dapat menerima Raperda dimaksud untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Demikian Kata Akhir Fraksi yang dapat kami sampaikan terima kasih atas perhatian bersama. (/*).
Billahitaufiqwalhidayah.
Wassalamu’alaikum wr wb
FRAKSI NASDEM DPRD KAB. DOMPU
- MUHAMMAD IKHSAN, S.Sos (KETUA)
- ANDI BACHTIAR, S.Md. Par (ANGGOTA)
H.MULYADI JAYA, SE (ANGGOTA)