Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikuWr. Wb.
Puji syukur kepada Allah, Tuhan sekalian alam, tuhan yang telah menciptakan langit dan bumi serta kita semua dengan sebaik-baik ciptaan, salawat serta salam kepada nabi Muhammad SAW, keluarga dan sahabat serta kita semua yang selalu meneladani cara dan pola kehidupan beliau.
Selanjutnya ucapan terima kasih kami sampaikan kapada Pimpinan DPRD yang telah memberikan kesempatan pada Fraksi PAN untuk menyampaikan kata Akhir Fraksi terhadap Raperda Inisiatif DPRD dan Raperda Pengajuan Pemerintah Daerah.
***
Bahwa sesuai Laporan Hasil Pembahasan oleh BapemPerda beberapa saat yang lalu terhadap beberapa Raperda Usulan dari Pemerintah Daerah meliputi :
- Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.
- Raperda tentang Kerjasama Daerah;
- Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Aset Daerah;
- Raperda tentang Pencabutan Peraturan daerah Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan.
- Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
- Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 19 Tahun 2011 Retribusi Jasa Usaha.
- Raperda tentang Perubahan Peraturan daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan tertentu.
- Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dompu Nomor 07 Tahun 2016 Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Dompu.
Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Dompu terdiri dari :
- Raperda tentang Perubahan kedua Perda Nomor 02 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
- Raperda tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan/CSR.
***
Karena mengingat beberapa Raperda di atas yang sudah diselesaikan pembahasan sebagaimana tertuang dalam Laporan Badan Pembentukan Perda DPRD bersama unsur Pemerintah Daerah terkait dan karenanya telah memenuhi syarat yuridis formal dan lain- lain karena itu dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Fraksi kami dapat menerima Raperda dimaksud untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Demikian Kata Akhir Fraksi yang dapat kami sampaikan terima kasih atas perhatian bersama. (/*).
Billahitaufiqwalhidayah
Wassalamu’alaikum wr.wb.
FRAKSI PARTAI AMANAT NASIONAL DPRD KAB. DOMPU
- IKHWAYUDDIN AK (KETUA)
- PATUWAI H. MAKU, SH (WAKIL KETUA)
- KAHARUDDIN ASE (SEKRETARIS)
- YULIADIN, S.Sos (ANGGOTA)