Bissmillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Salam silaturahmi, teriring Do’a semoga allah SWT memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita semua dalam berjuang Membela Yang Benar,,,,Amin.
Puji syukur kehadirat Allah swt, tuhan yang maha esa pada hari ini di sidang dewan yang terhormat kita semua masih dilimpahkan Rahmat dan Rhidonya kepada kita semua, salawat dan salam pada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, keluarga dan sahabat serta kita semua yang hadir untuk selalu meneladani cara dan pola kehidupanya.
Selanjutnya kami sampaikan pula ucapan terima kasih pada pimpinan DPRD Kabupaten Dompu yang telah memberikan kesempatan pada Fraksi PDI- Perjuanagan untuk menyampaikan kata akhir Fraksi terhadap beberapa Raperda tahun 2019.
***
Mencermati rapat Paripurna DPRD, pada tanggal 2 April 2019 beberapa waktu yang lalu telah disampaikan sejumlah Raperda baik usulan pemerintah maupun atas Inisiatif DPRD dan berdasarkan hasil kajian atau pembahasan pada Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Dompu serta memperhatikan Urgensi dan mendesaknya beberapa Raperda dipandang perlu untuk segera diselesaikan dan karena itu Fraksi kami memiliki prinsip yang sama dengan Badan Pembentukan Perda untuk segera menyelesaikan Raperda di maksud.
Setelah Fraksi kami mempelajari dan melihat materi substansi yang dilakukan dengan tanggapan Pemerintah dan Laporan Badan Pembentukan Perda DPRD terhadap beberapa Raperda yang sangat perlu diprioritaskan untuk disetujui menjadi Perda
Dan memperhatikan penyampaian dan tanggapan Bupati Dompu atas hasil pembahasan beberapa Raperda tersebut di atas serta laporan Badan Pembentukan Perda DPRD Fraksi kami telah mencermatinya bahwa Perda tersebut telah memiliki payung hukum yang jelas pemebentukannya dengan mengacu pada Undang – undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk hukum Daerah, dalam upaya pelayanan terhadap kebutuhan dasar bagi masyarakat dan untuk meningkatkan perkembangan ekonomi Daerah yang tentunya secara signifikan akan meningkatkan pula Pendapatan Asli Daerah kita, perlu dibentuk peraturan Daerah antara lain :
- Retribusi Jasa Usaha.
- Retribusi Izin Ganguan.
- Retribusi Perizinan Tertentu
Dari beberapa Raperda tersebut di atas dan dengan memperhatikan hasil pembahasan sebagai mana tertuang dalam laporan Badan Pembentukan Perda DPRD, maka dengan demikian Fraksi kami berpendapat bahwa Raperda raperda yang dimaksud baik dari sisi Syarat Formal maupun Materil telah sesuai dan selaras dengan aturan dan ketentuan tata cara penyusunan dan pembentukan peraturan Daerah, oleh karena itu dengan diawali ucapan Bissmillahirahmanirrahim Fraksi Kebangkitan Bangsadapat menerima sejumlah Raperda dimaksud yang selanjutnya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.