Dompu [EDITOR I News] – Dinas PPKB, Kabupaten Dompu menempuh cara terbilang inovatif untuk menghambat bertambahnya angka stunting saat ini.
Mereka memprogramkan kegiatan Pemberihan Makanan Tambahan (PMT) dengan pendekatan kearifan lokal, namanya Pana’a Ndiha. Kegiatan ini digelar disetiap Posyandu dan Posyandu Keluarga.
“Pemerintah Desa, diharapkan bisa mengaloksikan anggaran dari dana desa untuk kegiatan ini, dan turut berupaya menurunkan angka stunting di wilayahnya masing-masing,” harap Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Dompu, Iris Juwita Kastianti.
Mengingat stunting masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, untuk segera dituntaskan. Data dari Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-BPPGBM), hingga Februari 2023, prevelensi stunting di Kabupaten Dompu, sebesar 12.09 persen atau sebanyak 2.599 orang mengalami stunting.
Angka itu diperkirakan akan meningkat di tahun 2024 mendatang. Ini ditunjukkan dengan tingginya permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Kabupaten Dompu.
Iris Juwita mengatakan, pemohon dispensasi nikah itu, rata-rata usianya dibawah 16 tahun. Iris menjelaskan, tingginya pernikahan dini, diyakini akan bisa menambah angka stunting di Kabupaten Dompu. Butuh kerjasama multipihak untuk menuntaskan persoalan gagal tumbuh ini di Kabupaten Dompu.
“Bagaimana peran keluarga, lingkungan dan pemerintah, untuk bisa menekan lajunya prevelensi stunting ini. Ini pekerjaan bersama,” katanya, Rabu (13/9).
Dari data yang didapat, kata Iris, rata-rata anak yang mengajukan dispensasi ini, usia kehamilannya sudah diatas 6 bulan, bahkan ada yang sudah mendekati kelahiran. Tentunya, janin yang kurang mendapat asupan gizi cukup, dapat memicu timbulnya stunting. (/*).