Dompu [EDITOR I News] – Soal dugaan korupsi dana hibah organisasi PKK Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) mendesak Kejaksaan Negeri Dompu segera memeriksa ketua PKK Dompu Lilis Suryani dan pengurus lainnya.
Dari pantauan aksi demo di kantor Kejari Dompu, Kamis (26/10), koordinator Amak, Jujur Prakoso mengatakan, menindaklanjuti laporan dugaan korupsi dana PKK tahun anggaran 2022 dan 2023 di Kejati NTB yang sekarang sudah dilimpahkan di Kejaksaan Dompu, pihaknya meminta kejaksaan segera menaikkan status dugaan korupsi PKK ke tahap penyelidikan karena data laporan yang disampaikan sudah lengkap dan informasinya Kejari sudah selesai melakukan pengumpulan bahan keterangan.
Jujur membeberkan, kasus PKK tahun anggaran 2022 dan 2023 mengenai dugaan kuat surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif dengan anggaran sebesar 2 miliar rupiah.
Oleh karena itu, dia mendesak kejaksaan untuk memgambil langkah cepat dengan memanggil pihak terkait.
“Jangan sampai hilang kepercayaan publik terhadap penegakkan supremasi hukum, apalagi yang dilaporkan adalah istri penguasa. Belum lagi hari ini Dompu darurat tindak pidana korupsi,” cetus dia.
Amak menilai terjadi kejahatan yang terorganisir dalam kasus dugaan korupsi anggaran PKK sebesar 2 miliar dan menjadi persoalan besar yang harus segera diatensi khusus oleh Kejari Dompu.
Karenanya, Amak menuntut Kejari Dompu segera panggil ketua PKK Dompu yang diduga kuat membuat SPJ fiktif.
Terakhir tuntutan Amak, kalau tidak ada tindakan yang nyata oleh Kejari Dompu, mereka minta Kejari Dompu Carel Williams segera di copot.