Dompu [EDITOR I News] – Inspektorat NTB akan turun lapangan untuk klarifikasi kepada para pihak yang mengetahui dan terlibat dalam pengelolaan anggaran pada Dinas Perhubungan Kabupaten Dompu tahun anggaran 2019 – 2020.
Klarifikasi tersebut dalam rangkaian penghitungan kerugian negara dugaan korupsi Dishub Kabupaten Dompu, seperti dilansir Antaranews.
Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim, menjelaskan bahwa agenda turun lapangan itu untuk menguatkan hasil penghitungan tim audit, namun klarifikasi baru dilakukan setelah dokumen dari penyidik sudah selesai dipelajari.
“Jadi, kami akan turun lapangan supaya hasil perhitungan kerugian negara tidak bersifat subjektif saja. Kapan? Nanti saja informasinya,” ujar ibnu, Senin (6/11), dikutip dari lantor berita Antara.
Ia mengatakan penghitungan kerugian negara kasus Dishub tindak lanjut permintaan dari penyidik Kejari Dompu. “Karena ada permintaan penyidik, kami lakukan audit ini,” pungkasnya.
Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTB menemukan adanya penggunaan anggaran yang tidak menyertakan laporan pertanggungjawaban, nominalnya sampai 700 juta rupiah.