Dompu [EDITOR I News] – Tim penghitungan kerugian negara (PKN) dari Inspektorat Provinsi NTB sudah mulai turun di Dompu dalam beberapa hari ini. Kehadiran mereka untuk klarifikasi kepada para pihak guna kepentingan PKN kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Dompu Kota, yang dilaksanakan di tahun anggaran 2021.
Sumber Editor News menyebutkan, saat ini tim PKN sedang bekerja mengambil berita acara pemeriksaan (BAP).
Dari kegiatan klarifikasi dan pemeriksaan itu, banyak pihak yang dimintai keterangan, ujarnya.
“Mereka sudah beberapa hari disini (Dompu, red),” katanya, Selasa (21/11).
Seperti diketahui, penyidik Kejaksaan Dompu sudah menaikan perkara dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Dompu Kota ke tahap penyidikan. Disini penyidik sudah mencium adanya perbuatan melawan hukum yang dikuatkan oleh minimal dua alat bukti.
“Sudah naik penyidikan,” ungkap Kasi Intel Kejari Dompu Joni Eko Waluyo, minggu kemarin.
Proyek pembangunan Puskesmas Dompu Kota ini terungkap berjalan pada tahun 2021 dengan menggunakan APBD. Distribusi pekerjaan melalui Dinas Kesehatan Dompu.
Pelaksana proyek sebuah perusahaan yang berkantor di Bima. Perusahaan tersebut melaksanakan proyek dengan nilai kontrak Rp7,95 miliar dari pagu anggaran Rp8,05 miliar.