Bali (EDITOR News) – Andi Bachtiar, ketua DPRD Dompu, Nusa Tenggara Barat hadir dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) tahun 2022 di Provinsi Bali.
Selain Andi, acara yang berlangsung dari Kamis – Jum’at, (24-25/11/22) itu dihadiri juga Gubernur NTB, Bupati/Walikota, Ketua DPRD Provinsi, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se- NTB.
Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membuka secara resmi Hakordia dimaksud untuk Wilayah V Koordinasi dan Supervisi KPK didampingi Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, dan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta.
Membuka sambutannya, Nurul Ghufron menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur Bali dan segenap jajaran di Pemerintahan Provinsi Bali, Kabupaten Badung dan Kota Denpasar yang telah mempersiapkan acara peringatan Hakordia 2022.
Dalam arahannya, Nurul Ghufron mengajak dan meminta pemerintahan di Indonesia harus memiliki budaya anti korupsi, dimana antara eksekutif bersama legislatif harus memiliki kesepakatan anggaran yang pro rakyat secara bersama-sama dan tepat sasaran.
Selain itu saran dia, mengenai perekrutan SDM baik ASN atau honorer, dan dalam kegiatan mutasi serta peningkatan karir kepegawaian harus membudayakan pemerintahan yang bersih.
Kemudian, jika Gubernur, Bupati/Walikota merekrut SDM berdasarkan pembayaran Rp.30 juta, Rp.70 juta, dan Rp.100 juta, maka pemerintahan akan rusak dan rugi.
Terakhir ia menekankan, korupsi bukan jalan akhir mencari harta, karena korupsi akan merugikan dan berisiko. Untuk itu, Bupati yang masih korupsi dengan meminta suap terkait perijinan sudah tidak keren lagi, dan korupsi tidak pernah memberikan manfaat baik kepada pelaku dan korban.
“Mohon ajari Bapak Gubernur dan Bupati di Pemerintahan untuk membudayakan anti korupsi,” pungkasnya.