Dompu (EDITOR News) – Gelombang aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para pegawai honorer tenaga kesehatan (nakes) dan guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) se- Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat belakangan ini menjadi perhatian para pihak terutama wakil rakyat di DPRD Dompu.
Unjuk rasa yang sudah digelar beberapa kali itu menuntut agar para pahlawan di sektor pendidikan dan kesehatan tersebut diakomodir melalui formasi pegawai pemerintah perpanjangan kontrak atau PPPK.
Tuntutan para pendemo direspon positif oleh ketua komisi 2 DPRD Dompu Mohamad Subahan. Menurutnya, apa yang disuarakan oleh para nakes dan guru non ASN itu realistis dan sah menurut konstitusi sebagai warga negara, disini pemerintah harus mengamininya.
Dalam hal ini hemat Subahan, tidak ada alasan bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk tidak memperjuangkan nasib mereka, apalagi mengabaikannya. Pemerintah wajib melindungi hak rakyatnya, baik itu pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah, karena tugas negara untuk melindungi hak warga negara, tidak boleh ada kata tidak, karena itu fardhu ain, karena ini tugas pemerintah.
“Mereka sebagai warga negara yang diakui oleh konstitusi memiliki hak, dan aspirasinya harus didengarkan dan diperjuangkan oleh pemerintah disemua tingkatan,” terang anggota dewan dari PPP itu.
Ia kemukakan, pasca mereka didata oleh pemerintah, seharusnya keberadaan mereka wajib diakomodir kedalam formasi PPPK, bukan malah sebaliknya.
“Apa artinya pendataan kalau nasib mereka tidak diperjuangkan menjadi ASN PPPK,” pungkas dia.