Hadirin Yang Saya Banggakan,
Visi pembangunan daerah Kabupaten Dompu yaitu terwujudnya masyarakat Dompu yang Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius atau Dompu Mashur yang diwujudkan melalui 5 misi daerah.
Kelima misi daerah ini telah diterjemahkan oleh seluruh perangkat daerah dengan menyusun rencana strategis perangkat daerah tahun 2021-2026 dan dilegalkan melalui Peraturan Bupati Dompu Nomor 38 Tahun 2022.
Secara keseluruhan saya harus menyampaikan bahwa dalam dua tahun kepemimpinan bersama Bapak Wakil Bupati Dompu lebih banyak menitik beratkan pada pemulihan ekonomi masyarakat sebagai dampak dari pandemi covid-19 yang melanda dunia sejak tahun 2020.
Kebijakan ini juga diambil untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi sebagai upaya mengembalikan pendapatan dan daya beli masyarakat yang terpuruk akibat pandemi covid 19.
Tahun 2022 adalah tahun pertama dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Dompu tahun 2021-2026. APBD Kabupaten Dompu tahun 2022 sebesar Rp. 1.223.464.758.068 (Satu Triliun Dua Rratus Dua Puluh Tiga Milyar Eempat Ratus Enam Puluh Empat Juta Tujuh Ratus Lima Ppuluh Delapan Ribu Enam Puluh Delapan Rupiah).
Meningkat sebesar Rp. 144.146.236.744 (Seratus Empat Puluh Empat Milyar Seratus Empat Puluh Enam Juta Dua Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Empat Rupiah) jika dibandingkan dengan APBD tahun 2021.
Hasil kunjungan yang intens pada beberapa Kementerian/Lembaga selama tahun 2021 membuahkan hasil yang baik. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kabupaten Dompu tahun 2022 tercatat sebesar Rp. 195.012.415.000 (Seratus Sembilan Puluh Lima Milyar Dua Belas Juta Empat Ratus Lima Belas Ribu Rupiah) meningkat 116 persen dibandingkan tahun 2021. (/*).