Dompu (EDITOR I News) – Langkah peninjauan kembali (PK) Moeldoko dan kawan kawan yang ingin merebut partai Demokrat dari tangan AHY mendapat perlawanan keras dari seluruh kader yang ada di Indonesia, mulai dari DPP, DPD sampai tingkat DPC dan DPAC.
Sekretaris Partai Demokrat DPC Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat Iksan Macora menilai, upaya PK yang dimohonkan Moeldoko cs ke Mahkamah Agung itu targetnya bukan untuk memenangkan konstruksi hukum dan merampas demokrat dari tangan ketua umum yang sah Agus Harimurti Yudhoyono, melainkan secara politis mau mengganggu koalisi perubahan dan ingin menggagalkan pencapresan Anies 2024. Pasalnya, novum (bukti baru) yang mereka berikan ke MA itu ternyata barang bukti lama yang sudah digunakan di persidangan sebelumnya.
Calon notaris itu juga membeberkan bahwa Moeldoko tidak pernah menjadi kader, lalu tiba-tiba ingin merebut Partai Demokrat. Sehingga langkah Moeldoko mendapat perlawanan keras dari seluruh kader.
“34 DPD dan 514 DPC tetap setia, loyal, dan tunduk sampai kapanpun kepada ketua umum mas AHY,” tandas Iksan, Rabu (04/04/23) di PN Dompu.
Sebelumnya, AHY mengungkapkan bahwa Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun melakukan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung terkait kepemimpinan Partai Demokrat. Upaya PK yang dilakukan kubu Moeldoko itu terjadi pada 3 Maret 2023 lalu, satu hari setelah Demokrat resmi mengusung Anies sebagai capres.